Pencerahan dan Pencerdasan

Mengenang Tragedi Kanjuruhan, Amati Geliat Komdis PSSI Atas Pelanggaran yang Terjadi di Liga Indonesia Sejauh Ini

Rakyat.musirawas.com – Pada tanggal 1 Oktober 2022 lalu, terjadi sebuah insiden penghimpitan kerumunan yang fatal usai pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur.

Kala itu, tim tuan rumah Arema kalah dari rivalnya Persebaya Surabaya. Hal itu membuat sekitar 3.000 penonton di stadion turun riuh ke lapangan.

Sebagian penonton yang turun ke lapangan itu memicu kekacauan yang berujung pada tindakan aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Nahas, tujuan aparat untuk membubarkan massa itu justru berujung malapetaka, karena merenggut nyawa 135 orang dan sekaligus mencoreng wajah sepak bola Indonesia.

Wakil Ketua Umum PSSI Ratu Tisha Destria menyebut peristiwa Kanjuruhan itu sebagai tragedi ‘horor’ yang tak boleh terulang lagi di masa depan.

“Hari ini kebetulan tepat dua tahun sejarah tragedi horor yang kita alami di dunia sepak bola dua tahun lalu,” kata Tisha dalam konferensi pers ‘Terorisme Melalui Olahraga’ di Bali, pada Selasa, 1 Oktober 2024 lalu.

Dalam kesempatan itu, Tisha menekankan pentingnya kolaborasi untuk memaknai dua tahun tragedi Kanjuruhan tersebut.

“Kolaborasi yang erat, jangan satu-satu. Tidak ada dari kami yang bisa sendiri-sendiri dan ini merupakan salah satu nilai bangsa kita yaitu gotong royong,” terangnya.

Menyikapi tragedi Kanjuruhan itu, Tisha juga mengajak masyarakat untuk mampu menyusun konsep lebih baik untuk kemajuan sepak bola di Indonesia.

“Saatnya kita berbuat, saatnya kita menyusun konsep bersama-sama karena mungkin sepak bola tidak bisa menemukan solusinya sendiri,” tandasnya.

Berkaca dari tragedi Kanjuruhan, membuat Komite Disiplin (Komdis) PSSI harus lebih keras dalam menjaga disiplin para pelaku sepak bola di Indonesia.

Hal itu mengingat Komdis PSSI memiliki kewenangan untuk mengatur serta menetapkan sanksi dalam sepak bola agar lebih baik dan maju.

Terbaru, Komdis PSSI merilis hasil sidang terkait pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan Liga Indonesia, sepanjang periode Bulan September 2024 lalu. Berikut ini kami rangkum ulasan selengkapnya:

Aksi Flare dan Pelemparan Barang Oknum Penonton

Komdis PSSI menindak tegas aksi penyalaan flare dan pelemparan barang oleh oknum penonton terhadap ofisial tim sepak bola saat pertandingan berlangsung.

Pertama, Sriwijaya FC mendapatkan sanksi denda Rp10 juta, karena terjadi pelemparan oknum penonton saat perangkat pertandingan hendak memasuki ruang ganti, yang terjadi pada 19 September 2024.

Kedua, Deltras FC mendapatkan sanksi denda Rp10 juta, karena terjadi pelemparan kemasan air mineral sebanyak tiga kali yang dilakukan oleh oknum penonton, yang terjadi pada 20 September 2024.

Selain itu, Deltras FC juga mendapatkan sanksi denda Rp25 juta karena terjadi penyalaan flare oleh oknum penonton dalam pertandingan yang sama.

Ketiga, Persipura Jayapura yang diberi sanksi denda Rp10 juta, karena terjadi pelemparan botol minuman ke arah bench tim lawan, yang terjadi pada 21 September 2024.

Persipura juga mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI sebab terjadi pelemparan barang oleh oknum penontonnya ke arah wasit pertandingan, pada 25 September 2024.

Keempat, Malut United FC yang mendapatkan sanksi denda Rp20 juta, karena terjadi pelemparan botol minuman ke arah bench tim tamu, terjadi pada 21 September 2024.

Kelima, Persijap Jepara mendapatkan sanksi denda Rp10 juta, karena terjadi pelemparan botol minum ke arah perangkat pertandingan, yang terjadi pada 19 September 2024.

Ganjaran 5 Kartu Kuning dalam Satu Pertandingan 

Komdis PSSI juga memberi sanksi tegas kepada tim atas pelanggaran pemainnya yang diganjar kartu kuning oleh wasit sebanyak lima kali selama pertandingan berlangsung.

Pertama, Rans Nusantara FC mendapatkan sanksi denda Rp25 juta, karena dalam pertandingan ada lima pemainnya yang diganjar kartu kuning, pada 21 September 2024.

Kedua, PSS Sleman mendapatkan sanksi denda sebesar Rp50 juta, karena dalam pertandingan ada lima pemain mendapatkan kartu kuning, yang terjadi pada 19 September 2024.

Selain itu, Persipal FC dan Persekat Tegal juga menerima sanksi serupa akibat dalam pertandingan itu ada lima pemainnya yang mendapatkan kartu kuning, pada 25 September 2024.

Aksi Tidak Sportif saat Pertandingan Berlangsung

Tindakan tidak sportif yang dilakukan ofisial tim maupun pelanggaran pemain di lapangan juga tak luput dari sanksi Komdis PSSI.

Pertama, terhadap Ofisial Tim Gresik United FC yang mendapatkan sanksi denda Rp25 juta, karena melakukan tindakan tidak sportif dengan cara memegang leher wasit, pada 21 September 2024.

Selain itu, Ofisial Tim Gresik United FC itu juga mendapatkan sanksi tambahan larangan mendampingi tim sebanyak empat pertandingan.

Kedua, Pemain Tim Malut United FC bernama Tatsuro Nagamatsu yang diganjar sanksi denda Rp10 juta, karena melakukan tekel keras terhadap pemain lawan, pada 21 September 2024.

Nagamatsu juga mendapatkan sanksi tambahan larangan bermain sebanyak dua pertandingan.

Ketiga, Pemain Tim Persib Bandung bernama Marc Anthony Klok yang mendapatkan sanksi denda Rp10 juta, karena melakukan tekel keras terhadap pemain lawan, pada 21 September 2024.

Hukuman tambahan yang diterima Marc Klok yaitu sanksi larangan bermain sebanyak dua pertandingan.

Selain itu, Pemain Tim PSKC bernama Matheus Vieira Da Silva dan Pemain Dejan FC bernama Ganjar Mukti, juga mendapatkan sanksi serupa karena aksi tidak suportif di atas lapangan, pada 26 September 2024.

Gagal Antisipasi Suporter Tim Tamu 

Selain terhadap ofisial tim dan pemain, Komdis PSSI juga memberikan sanksi kepada panitia pertandingan yang gagal mengantisipasi kehadiran suporter tim tamu.

Panitia Pertandingan dan Ofisial Tim Nusantara United FC, masing-masing mendapatkan sanksi denda Rp12,5 juta, karena gagal mengantisipasi kehadiran suporter tim tamu, pada 19 September 2024. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *